Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakawa sDirektur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut, dengan dakwaan memberikan suap kepada Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dalam sidang perdana di Tipikor hari ini, Jumat (22/8/2014).
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebutkan kalau dia memberikan uang dalam mata uang dolar Singapura kepada Yesaya Sombuk, sejumlah 100 ribu dollar Singapura berkaitan dengan proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Terdakwa mengetahui bahwa perbuatannya memberikan uang sebesar SGD 63 ribu dan dilanjutkan dengan pemberian uang sebesar SGD 37 ribu kepada Yesaya Sombuk selaku Bupati Biak Numfor, dengan tujuan supaya Yesaya Sombuk memberikan proyek pembangunan talud di Kabupaten Biak Numfor, yang sedang diusulkan dalam APBN-P Tahun 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal," kata Jaksa KPK Antonius Budi Satria dalam persidangan.
Teddi dan Yesay dicokok penyidik KPK di Hotel Acacia, Jakarta Timur, pada 16 Juni 2014 lalu. Di tempat itu pula petugas menemukan sejumlah uang yang menjadi barang bukti di kamar hotel Yesaya.
Atas perbuatannya tersebut, Teddi dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a pada dakwaan primer dan Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Buruan Cek! Pramono Umumkan KJP Plus Tahap II 2025 Mulai Cair, Rp1,61 Triliun untuk 707 Ribu Siswa
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
-
Kegelisahan Budi Arie Sebelum Dicopot Prabowo, Sampai Cari Bocoran Isi Pertemuan di Hambalang
-
Buntut Hina Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Larang Putranya Main Instagram
-
Siapa Rudy Tanoe? Tersangka Korupsi Bansos, Lawan KPK Lewat Praperadilan!
-
Bali Diterjang Banjir Maut, Media Asing Sorot 6 Korban Tewas dan Sampah Penyumbat Jadi Biang Kerok
-
Didampingi Pacar Baru Hadapi Kasus RK di Bareskrim, Lisa Mariana: Aku Siap Jawab Semua Pertanyaan!
-
KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag
-
7 Pekerja Masih Terjebak, Freeport Buat Lubang untuk Kirim Makanan
-
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka