Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka yang kemudikan mobil "Unimog" PA (62) saat berunjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat.
"Satu orang yaitu sopir Unimog yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat (22/8/2014).
Namun Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian tidak menahan pengemudi Unimog tersebut karena pertimbangan ancaman hukuman penjaranya kurang dari lima tahun.
Polisi menjerat PA dengan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan penjara.
Sementara itu, tiga orang pendemo lainnya yakni AS, MD dan RM tidak ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik belum menemukan dua alat bukti.
Rikwanto memastikan keempat pendemo itu telah dipulangkan pihak penyidik kepolisian.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pendemo saat berunjuk rasa di Bundaran Patung Kuda saat Hakim MK menggelar sidang putusan PHPU Capres-Cawapres Kamis (21/8/2014).
Diketahui, seorang sopir mobil Unimog AP (62) merusak pagar kawat berduri (barrier) dan tiga oknum yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengrusakan AS, MD, serta RM. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui