Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyad Mbaai, memastikan sebanyak 34 teroris Indonesia yang terdiri dari anggota Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) dan Jemaah Islamiyah (JI) telah bergabung dengan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"BNPT memastikan ada 34 teroris ke timur-tengah. Mereka dari JAT, JI, dan organisasi radikal lainnya," kata Ansyad di Ruang Flores B Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan No 1 Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
BNPT, kata Ansyad, akan menindak tegas WNI yang bergabung dengan ISIS. Mereka akan dicabut kewarganegaraanya bila terbukti melakukan kejahatan terorisme.
"Hukum pidana ada 2 pasal, pasal 139 dan pasal 111 KUHP tentang makar, serta ada undang-undang lainya mengenai Informasi IT seperti yang menyebarkan itu seperti gambar-gambar, video yang pernyataan ISIS dan menghipnotis masyarakat untk bergabung," ujar Ansyad.
"Kita tidak memakai strategi perang, tapi penegakkan hukum. Pertama, kita harus cabut kewarganegaannya bila ada yang berbaiat ISIS," tambah Ansyad.
Untuk mempersempit perekrutan ISIS, BPNT juga akan menggandeng negara-negara yang juga menolak keberadan ISIS.
"Kita juga harus bekerja sama dengan negara-negara yang bersangkutan," ujar Ansyad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!