Suara.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Susilo Siswoutomo menyatakan, dirinya kaget mendengar kabar Menteri ESDM Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2014).
"Rasanya tidak percaya Pak Jero menjadi tersangka, saya shock mendengarnya, " kata Susilo saat konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta.
Susilo mengungkapkan, beliau sampaikan akan tetap menghormati proses-proses hukum yang akan dijalankan dan semua tanggung jawab beliau tetap akan dilaksanakan dengan baik.
"Beliau sampaikan tetap hormati proses-proses hukum yang. Berlaku dan tetap melaksanakan tanggung jawab dengan baik," ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses selanjutnya terkait permasalahan tersebut, Jero Wacik akan melaporkan ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah pulang dari tugas kenegaraan dari Singapura.
"Pak Jero menyampaikan tetap akan melaporkan semua proses ke Presiden SBY yang sedang bertugas ke Singapura," jelasnya.
Menurut Susilo, kegiatan Kementerian ESDM tidak boleh terganggu akibat permasalahan yang merangkul Menteri ESDM Jero Wacik.
"Semua kegiatan Kementerian tidak boleh terganggu dan kami semua akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan," tambahnya.
Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013. KPK juga menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut.
Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka