Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama.
Pemeriksaan Ermalena itu sebagai saksi untuk mengusut kasus penyelenggaraan Ibadah Haji 2012-2013. Ermalena diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali.
"Penyidik akan memeriksa Ermalena sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(8/9/2014).
Ermalena merupakan staf ahli Suryadharma Ali yang diduga mengetahui pengaturan berbagai proyek di Kementerian Agama. Ia juga diduga mengetahui sejumlah tamu yang sering datang ke SDA dan diduga mengetahui pemilihan pemondokan pemondokan di Arab Saudi.
SDA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyalahgunakan wewenang atau perbuatan yang melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Adapun modus yang dipakai antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya untuk beribadah haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting