Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (1/9/2014), memanggil tujuh saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Kasus ini telah menjadikan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Ketujuh saksi, yakni Bayu Irawan, Soetrisno, Siti Maryam Achmad, Nurmamdani Rakwad Taram, Asep Jamalludin Daud, Ahmad Fachrurozi Ropiudin, dan Idham Kholif Rofiudin.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.?
Selain mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dana haji, penyidik KPK juga menyoroti keterlibatan para pejabat Kementerian Agama yang "bermain" dengan sisa kuota haji yang diperuntukkan untuk rombongan haji gratis bersama Suryadharma.?
Seperti diketahui, Suryadharma yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu dijadikan tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!