Suara.com - Petinggi Ikhwanul Muslimim (IM) Mesir, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup bersama dengan 14 orang lain, Senin (15/9/2014) waktu setempat. Ia dihukum atas tuduhan pembunuhan dan menghasut kekerasan dalam bentrokan di dekat Kairo pada tahun lalu.
Sidang yang rencananya mengagendakan mendengar keterangan saksi, namun hakim mengejutkan wartawan dan membaca vonis.
Badie, 71 tahun, termasuk di antara ratusan anggota IM terlarang, yang telah dihukum mati dalam sidang massal, yang mendapat kecaman dari pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia.
Badie dan para terdakwa lainnya dihukum karena terbukti membunuh lima orang dan berusaha membunuh 100 orang lainnya dalam aksi kekerasan yang meletus di Giza, pada 15 Juli 2013.
Sebelumnya dalam sidang berbeda, Badie dan 182 pendukung IM dihukum mati dalam sidang massal Juni lalu menyangkut aksi kekerasan yang meletus di Provinsi Minya yang menewaskan seorang personil polisi.
Sementara satu pengadilan lagi, menghukum Badie seumur hidup dalam satu kasus terpisah pada Juli lalu karena menghasut kerusuhan dan memblokir satu jalan raya utara Kairo dalam protes-protes yang tejadi setelah penggulingan Moursi. Ia mendapat hukuman seumur hidup dalam aksi lainnya bulan lalu dalam aksi menghasut aksi kekerasan dekat satu masjid di Giza. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Siaga Musim Hujan, Pemprov DKI Pangkas Sejumlah Pohon Sebelum Tumbang
-
Jakarta Selatan dan Timur Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang Siang Ini, Cek Wilayah Terdampak!
-
Terungkap! Ini yang Dikoreksi Prabowo dari Desain hingga Fungsi IKN
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset