Suara.com - Petinggi Ikhwanul Muslimim (IM) Mesir, Mohamed Badie, dihukum penjara seumur hidup bersama dengan 14 orang lain, Senin (15/9/2014) waktu setempat. Ia dihukum atas tuduhan pembunuhan dan menghasut kekerasan dalam bentrokan di dekat Kairo pada tahun lalu.
Sidang yang rencananya mengagendakan mendengar keterangan saksi, namun hakim mengejutkan wartawan dan membaca vonis.
Badie, 71 tahun, termasuk di antara ratusan anggota IM terlarang, yang telah dihukum mati dalam sidang massal, yang mendapat kecaman dari pemerintah Barat dan kelompok hak asasi manusia.
Badie dan para terdakwa lainnya dihukum karena terbukti membunuh lima orang dan berusaha membunuh 100 orang lainnya dalam aksi kekerasan yang meletus di Giza, pada 15 Juli 2013.
Sebelumnya dalam sidang berbeda, Badie dan 182 pendukung IM dihukum mati dalam sidang massal Juni lalu menyangkut aksi kekerasan yang meletus di Provinsi Minya yang menewaskan seorang personil polisi.
Sementara satu pengadilan lagi, menghukum Badie seumur hidup dalam satu kasus terpisah pada Juli lalu karena menghasut kerusuhan dan memblokir satu jalan raya utara Kairo dalam protes-protes yang tejadi setelah penggulingan Moursi. Ia mendapat hukuman seumur hidup dalam aksi lainnya bulan lalu dalam aksi menghasut aksi kekerasan dekat satu masjid di Giza. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan