Suara.com - Tim putra Indonesia memastikan menjadi juara grup B pada cabang sepak takraw Asian Games 2014 Incheon, Korsel, setelah pada lanjutan babak penyisihan grup, Rabu (24/9/2014), mengalahkan tim Malaysia dengan 2-1.
Dengan lolos sebagai juara grup B, maka tim putra Indonesia berikutnya akan menghadapi runner-up grup A, yaitu antara tim Korsel atau Jepang.
"Ini lumayan buat modal untuk terus melaju. Tapi lawan kami mendatang, tim tuan rumah atau Jepang, tidak mudah untuk dikalahkan," kata kapten tim Hadi.
Pada pertandingan hari ini, regu satu Indonesia awalnya menang 21-19 dan 21-14 atas Malaysia. Namun pada pertandingan regu berikutnya, Malaysia mampu menyamakan kedudukan dengan mengalahkan regu dua Indonesia, 22-20 dan 25-23. Untungnya, regu tiga lantas menjadi penyelamat Indonesia dengan menang 21-11 dan 23-21. [Antara]
Berita Terkait
-
Isu Anggaran, PBVSI Masih Menunggu soal Keikutsertaan Timnas Voli di Asian Games 2026
-
Perebutkan Poin UCI, Tour de Bintan 2026 Jadi Pemanasan Atlet Nasional ke Asian Games Nagoya
-
Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia
-
Jason Donovan Bertekad Pecahkan Rekor Pribadi di Asian Games 2026
-
Krisis Anggaran, Pelatnas Akuatik untuk Asian Games 2026 Terpaksa Dihentikan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan