News / Nasional
Jum'at, 03 Oktober 2014 | 06:38 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy dan Surya Dharma Ali berjabat tangan. [suara.com/Adrian Mahakam]
Baca 10 detik

Suara.com - Agar kubu Suryadharma Ali dan kubu M Romahurmuziy segera islah, Forum DPW Partai Persatuan Pembangunan Pro Konstitusi pada Kamis (2/10/2014) mengirimkan surat dukungan kepada Mahkamah Partai terkait Putusan Sela pada 24 September 2014.

Forum DPW Pro Konstitusi diteken oleh Pimpinan sembilan DPW PPP, yaitu DPW PPP Jawa Tengah, DPW PPP DIY, DPW Kalimantan Tengah, DPW PPP Kalimantan Timur, DPW PPP NTB, DPW PPP Sulawesi Barat, DPW PPP Bali, DPW PPP Sumatera Barat, dan DPW Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi Bidang Media Fraksi PPP DPR yang disampaikan kepada suara.com, Jumat (3/10/2014), surat tersebut berisi tujuh poin. Di antaranya, Forum DPW Pro Konstitusi mendukung putusan sela Mahkamah Partai serta meminta agar segera mengeluarkan Putusan Pokok Perkara.

Forum juga meminta kepada kedua belah pihak yang bersengketa agar menghormati dan melaksanakan putusan sela Mahkamah Partai.

Forum DPW Pro Konstitusi juga meminta agar kedua belah pihak yang bertikai agar secepatnya bersatu kembali dalam kepengurusan hasil muktamar VII di Bandung.

Forum ini juga meminta agar kedua belah pihak membatalkan kepanitian muktamar VIII yang telah dibentuk oleh masing-masing pihak untuk selanjutnya segera membentuk satu kepanitian dalam satu Muktamar.

Di bagian lain, Forum DPW Pro Konstitusi ini juga menyerukan kepada seluruh stakeholder PPP, seperti Majelis, Badan Otonom PPP, DPP, DPW, DPC, anggota/kader PPP, anggota legislatif PPP agar memberikan dukungan penuh pada putusan Mahkamah Partai.

Sikap tegas Forum DPW PPP Pro Konstitusi juga ditunjukkan dengan tidak menanggapi seluruh surat menyurat dan kegiatan yang tidak ditandatangani oleh Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sebagaimana putusan sela Mahkamah Partai.

Tag

Load More