Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 21 orang sebagai tersangka dari unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).
"Kita tetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka, ada empat diantara mereka yang masih di bawah umur, kita lakukan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).
Rikwanto menambahkan, untuk tersangka yang masih di bawah umur akan tetap diproses namun tidak dilakukan penahanan.
Rikwanto mengatakan, awalnya petugas kepolisian mengamankan 20 orang anggota FPI dari TKP. Kemudian menyusul menjadi 22 orang yang sebagian kecil dilakukan pengejaran ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Barat. Kata dia, dua orang tambahan itu sudah ditahan.
"Dari pemeriksaan 24 jam, kepada mereka-mereka yang diamankan telah cukup melanggar pasal-pasal pidana," imbuhnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan petugas, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama, pasal 406 tentang pengrusakan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Hanya Ingin Mendidik! Pembelaan Guru SD yang Viral Cubit Puluhan Kali Siswa Tak Hafal Asmaul Husna
-
Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Cara Sederhana Ibu Rayakan Kemerdekaan, Lomba Hias Tumpeng di Sekolah Anak
-
Padahal RI Bisa Kaya dari Perikanan, Sayangnya Dimaling Asing
-
Jelang Salat Jumat, Prabowo Goda PKS Minta Izin Lanjut Pidato 7 Menit
-
Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa
-
PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu
-
Surya Paloh Soal Pidato Prabowo, Optimisme Harus Disertai Realisasi dan Public Trust
-
Kebakaran Kawah Wadon Gunung Gede Capai 5,8 Hektare, Pemadaman Masih Berlangsung