Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Unggung Cahyono akan menindak tegas secara hukum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan kekerasan," kata Unggung Polda Metro Jaya, Jumat (3/10/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menegaskan bahwa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal sementara 170 KUHP nanti akan berkembang pasal mana saja yg akan diterapkan," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Penyidik akan melihat perannya masing-masing.
"Mereka kita periksa nanti kita lihat juga dari kesaksian yang ada, dari olah TKP, rekaman cctv ataupun rekaman media massa," imbuhnya.
Rikwanto kembali menambahkan, pihaknya akan segera menentukan dan segera memberikan kesimpulan akhir.
Sebelumnya dia menyebut ada 16 anggota polisi yang mengalami luka-luka dan ada petugas yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra turut mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Ia menambahkan ada senjata tajam yang disita dari tempat kejadian perkara.
Polisi telah membawa 20 anggota FPI ke Mapolda Metro Jaya yang melakukan tindakan anarkis di depan Gedung DPRD Jakarta untuk diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara