Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Unggung Cahyono akan menindak tegas secara hukum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan kekerasan," kata Unggung Polda Metro Jaya, Jumat (3/10/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menegaskan bahwa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal sementara 170 KUHP nanti akan berkembang pasal mana saja yg akan diterapkan," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Penyidik akan melihat perannya masing-masing.
"Mereka kita periksa nanti kita lihat juga dari kesaksian yang ada, dari olah TKP, rekaman cctv ataupun rekaman media massa," imbuhnya.
Rikwanto kembali menambahkan, pihaknya akan segera menentukan dan segera memberikan kesimpulan akhir.
Sebelumnya dia menyebut ada 16 anggota polisi yang mengalami luka-luka dan ada petugas yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra turut mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Ia menambahkan ada senjata tajam yang disita dari tempat kejadian perkara.
Polisi telah membawa 20 anggota FPI ke Mapolda Metro Jaya yang melakukan tindakan anarkis di depan Gedung DPRD Jakarta untuk diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!