Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Unggung Cahyono akan menindak tegas secara hukum anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis saat melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan kekerasan," kata Unggung Polda Metro Jaya, Jumat (3/10/2014).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menegaskan bahwa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan tindakan anarkis dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal sementara 170 KUHP nanti akan berkembang pasal mana saja yg akan diterapkan," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan 1x24 jam. Penyidik akan melihat perannya masing-masing.
"Mereka kita periksa nanti kita lihat juga dari kesaksian yang ada, dari olah TKP, rekaman cctv ataupun rekaman media massa," imbuhnya.
Rikwanto kembali menambahkan, pihaknya akan segera menentukan dan segera memberikan kesimpulan akhir.
Sebelumnya dia menyebut ada 16 anggota polisi yang mengalami luka-luka dan ada petugas yang mengalami luka sabetan senjata tajam.
Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra turut mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Ia menambahkan ada senjata tajam yang disita dari tempat kejadian perkara.
Polisi telah membawa 20 anggota FPI ke Mapolda Metro Jaya yang melakukan tindakan anarkis di depan Gedung DPRD Jakarta untuk diperiksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini