Suara.com - Jemaah Gereja Immanuel di Jalan Merdeka Barat (sekitar Alun-alun) Kota Malang, Jawa Timur, menunda pelaksanaan misa demi menghormati dan terlaksananya Salat Idul Adha, Minggu (5/10/2014).
Takmir Masjid Agung Jami' Kota Malang, Zainuddin, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan mengomunikasikan akan adanya pelaksanaan Salat Idul Adha dengan pengurus gereja Immanuel, sehingga misa yang seharusnya digelar pada pagi hari ditunda sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami berterima kasih dan memohon maaf kepada umat Kristiani yang terpaksa harus menunda pelaksanaan misanya karena pada pagi hari ini umat Islam melaksanaan Salat Id yang jemaahnya selalu meluber hingga di kawasan Gereja Immanuel, bahkan hingga di kawasan gereja dekat Sarinah di Jalan Basuki Rachmad," katanya ketika memberikan sambutan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid tersebut.
Sementara itu Wali Kota Malang, Moch Anton, dalam sambutannya mengajak umat Islam di daerah itu untuk bisa ikhlas dan rela berkurban demi orang lain, seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail.
Dengan berkurban akan menumbuhkan nilai-nilai sosial yang kuat dan akan mengokohkan persatuan, persaudaraan serta kesatuan antarmanusia.
"Keberhasilan pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang juga tidak lepas dari keikhlasan masyarakat untuk berperan serta, bahkan kesatuan dan persatuan antarmasyarakat, legislatif dan eksekutif maupun elemen lainnya juga tidak bisa kita abaikan," tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, pada momen Idul Adha ini, masyarakat Kota Malang bisa menjadikannya sebagai titik balik menuju kota yang lebih baik dan bermartabat dengan mengakomodasi seluruh kekuatan dan kemampuan yang dimiliki.
Sementara itu Imam dan Khatib Salat Idul Adha di Masjid Jami' Kota Malang, KH Abdussomad Buchori, mengatakan, Idul Adha merupakan manifestasi sekaligus mengenang sejarah agung Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang wajib diwarisi oleh seluruh umat Islam, termasuk ajaran tauhidnya.
"Mari kita sebagai umat Muslim, kita bangun dan terus menerus membumikan ajaran tauhid Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail di negeri kita tercinta ini. Tidak mungkin membangun negara dengan penduduk mayoritas umat Islam, akan mengabaikan akidah dan ajaran Islam," tegasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim tersebut juga menyoroti adanya upaya kelompok tertentu untuk mengamendemen Undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan uji materi (judicial review), khususnya UU Nomor 1 Tahun 1 974 tentang Perkawinan.
"UU Perkawinan ini disahkan melalui proses yang panjang, sudah melalui persetujuan, mulai dari para politisi di DPR, eksekutif maupun seluruh umat beragama. Jangan memancing-mancing emosi umat Islam, kalau ini diteruskan bisa saja memunculkan emosi dan umat Islam sendiri juga harus kompak," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!