Suara.com - Jemaah Gereja Immanuel di Jalan Merdeka Barat (sekitar Alun-alun) Kota Malang, Jawa Timur, menunda pelaksanaan misa demi menghormati dan terlaksananya Salat Idul Adha, Minggu (5/10/2014).
Takmir Masjid Agung Jami' Kota Malang, Zainuddin, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan mengomunikasikan akan adanya pelaksanaan Salat Idul Adha dengan pengurus gereja Immanuel, sehingga misa yang seharusnya digelar pada pagi hari ditunda sekitar pukul 09.30 WIB.
"Kami berterima kasih dan memohon maaf kepada umat Kristiani yang terpaksa harus menunda pelaksanaan misanya karena pada pagi hari ini umat Islam melaksanaan Salat Id yang jemaahnya selalu meluber hingga di kawasan Gereja Immanuel, bahkan hingga di kawasan gereja dekat Sarinah di Jalan Basuki Rachmad," katanya ketika memberikan sambutan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Adha di Masjid tersebut.
Sementara itu Wali Kota Malang, Moch Anton, dalam sambutannya mengajak umat Islam di daerah itu untuk bisa ikhlas dan rela berkurban demi orang lain, seperti yang dicontohkan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail.
Dengan berkurban akan menumbuhkan nilai-nilai sosial yang kuat dan akan mengokohkan persatuan, persaudaraan serta kesatuan antarmanusia.
"Keberhasilan pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang juga tidak lepas dari keikhlasan masyarakat untuk berperan serta, bahkan kesatuan dan persatuan antarmasyarakat, legislatif dan eksekutif maupun elemen lainnya juga tidak bisa kita abaikan," tegasnya.
Karena itu, lanjutnya, pada momen Idul Adha ini, masyarakat Kota Malang bisa menjadikannya sebagai titik balik menuju kota yang lebih baik dan bermartabat dengan mengakomodasi seluruh kekuatan dan kemampuan yang dimiliki.
Sementara itu Imam dan Khatib Salat Idul Adha di Masjid Jami' Kota Malang, KH Abdussomad Buchori, mengatakan, Idul Adha merupakan manifestasi sekaligus mengenang sejarah agung Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang wajib diwarisi oleh seluruh umat Islam, termasuk ajaran tauhidnya.
"Mari kita sebagai umat Muslim, kita bangun dan terus menerus membumikan ajaran tauhid Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail di negeri kita tercinta ini. Tidak mungkin membangun negara dengan penduduk mayoritas umat Islam, akan mengabaikan akidah dan ajaran Islam," tegasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim tersebut juga menyoroti adanya upaya kelompok tertentu untuk mengamendemen Undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan uji materi (judicial review), khususnya UU Nomor 1 Tahun 1 974 tentang Perkawinan.
"UU Perkawinan ini disahkan melalui proses yang panjang, sudah melalui persetujuan, mulai dari para politisi di DPR, eksekutif maupun seluruh umat beragama. Jangan memancing-mancing emosi umat Islam, kalau ini diteruskan bisa saja memunculkan emosi dan umat Islam sendiri juga harus kompak," tandasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI