Suara.com - Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak semua eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Riefan Avrian. Nota keberatan terdakwa dianggap tak berdasar, Kamis(23/10/2014).
"Atas berbagai pertimbangan di atas, maka majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa tim penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati saat membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Itu sebabnya, Nani mengatakan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sah. Dengan demikian, jaksa penuntut umum dapat melanjutkan pemeriksaan dan mengadili anak Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan.
"Menyatakan sah surat dakwaan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor PDS-25/JKT.SLTN/2014 tanggal 16 September 2014 sebagai dasar pemeriksaan dan mengadili tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Riefan Avrian. Memerintahkan kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan pemeriksaan," kata Nani.
Dalam eksepsi sebelumnya, penasihat hukum Direktur PT Rifuel tersebut mengatakan bahwa perkara paket pengadaan videotron adalah murni perkara perdata. Selain itu, juga menilai bahwa surat dakwaan dari jaksa tidak cermat dan tidak jelas dalam merumuskan kerugian negara. [Nikolaus Tolen]
Berita Terkait
-
Mantri BRI Menembus Rimba dan Laut Demi Inklusi Ekonomi Masyarakat
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
3 Bulan Nganggur, Steven Gerrard Dibidik Klub Championship
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
HP Baterai 8000mAh Pertama! realme C100 Siap Meluncur 7 Mei, Awetnya Sampai 7 Tahun?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur
-
Turis Jerman Tewas Dipatok Ular Kobra saat Pertunjukan Satwa Liar di Hotel Mewah Mesir