Suara.com - Rencana DPR tandingan yang akan menggelar rapat paripurna pada Jumat (31/10/2014) merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Pakar hukum tata negara dari Uinversitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, proses pemilihan pimpinan DPR yang sesuai dengan konstitusi sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apabila Koalisi Indonesia Hebat keberatan dengan hasil itu maka langkah yang diambil sebaiknua sesuai dengan UU dan jangan melabrak konstitusi. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mengajukan perubahan terhadap UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
“Untuk mengajukan perubahan UU itu kan tidak perlu satu fraksi. Satu atau dua orang saja bisa untuk mengajukan perubahan UU. Langkah itu yang seharusnya diambil dan bukan menggelar paripurna tandingan,” kata Zainal kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2014).
Menurut dia, apabila usulan perubahan UUMD3 itu ditolak maka hal itu menjadi masalah politik. Yang penting, kata dia, keberatan yang dilakukan anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rencananya, anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat akan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (31/10/2014) pagi. Salah satu agendanya adalah memilih pimpinan DPR. Paripurna tandingan ini digelar karena Koalisi Indonesia Hebat keberatan dengan keputusan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih dalam memilih pimpinan DPR dan juga Komisi.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi