Suara.com - Rencana DPR tandingan yang akan menggelar rapat paripurna pada Jumat (31/10/2014) merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Pakar hukum tata negara dari Uinversitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, proses pemilihan pimpinan DPR yang sesuai dengan konstitusi sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, apabila Koalisi Indonesia Hebat keberatan dengan hasil itu maka langkah yang diambil sebaiknua sesuai dengan UU dan jangan melabrak konstitusi. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah mengajukan perubahan terhadap UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
“Untuk mengajukan perubahan UU itu kan tidak perlu satu fraksi. Satu atau dua orang saja bisa untuk mengajukan perubahan UU. Langkah itu yang seharusnya diambil dan bukan menggelar paripurna tandingan,” kata Zainal kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/10/2014).
Menurut dia, apabila usulan perubahan UUMD3 itu ditolak maka hal itu menjadi masalah politik. Yang penting, kata dia, keberatan yang dilakukan anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rencananya, anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat akan menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (31/10/2014) pagi. Salah satu agendanya adalah memilih pimpinan DPR. Paripurna tandingan ini digelar karena Koalisi Indonesia Hebat keberatan dengan keputusan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih dalam memilih pimpinan DPR dan juga Komisi.
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara