Suara.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan berkas acara pemeriksaan NB dan FT, dua guru Jakarta International School (JIS) yang terlibat kasus pelecehan seksual telah lengkap untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas kasus JIS sudah P-21 (lengkap) dan tahap keduanya akan kami kirimkan pada Kamis nanti," kata Heru Pranoto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Heru mengatakan, kejaksaan sudah siap menerima berkas tahap kedua dan segera menyiapkan jaksa untuk persidangan kasus tersebut.
"Dalam kasus JIS, akan ada dua perkara dalam persidangan nanti. Pertama yang saat ini sedang dalam persidangan, dan yang kedua setelah kami kirimkan berkas tahap kedua pada Kamis pekan depan," kata Heru.
Kendati berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, namun Heru menyatakan siap apabila pihak kejaksaan meminta penyidik menghadirkan beberapa saksi dan saksi ahli.
"Kemungkinan saksinya lebih dari delapan orang," ujar Heru yang enggan menyebutkan identitas saksi tersebut.
Heru menjelaskan, penyusunan berkas perkara kasus JIS sempat terkendala masalah formal sehingga baru pekan ini berhasil dirampungkan.
"Bolak-balik berkas (dari penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) karena masalah formil dan kami sudah menambahkan berdasarkan pemeriksaan tambahan," kata Heru. (Antara)
Heru menambahkan tersangka FT dan NB yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak JIS akan dijerat Pasal 80 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri