Suara.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan berkas acara pemeriksaan NB dan FT, dua guru Jakarta International School (JIS) yang terlibat kasus pelecehan seksual telah lengkap untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Berkas kasus JIS sudah P-21 (lengkap) dan tahap keduanya akan kami kirimkan pada Kamis nanti," kata Heru Pranoto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Heru mengatakan, kejaksaan sudah siap menerima berkas tahap kedua dan segera menyiapkan jaksa untuk persidangan kasus tersebut.
"Dalam kasus JIS, akan ada dua perkara dalam persidangan nanti. Pertama yang saat ini sedang dalam persidangan, dan yang kedua setelah kami kirimkan berkas tahap kedua pada Kamis pekan depan," kata Heru.
Kendati berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap, namun Heru menyatakan siap apabila pihak kejaksaan meminta penyidik menghadirkan beberapa saksi dan saksi ahli.
"Kemungkinan saksinya lebih dari delapan orang," ujar Heru yang enggan menyebutkan identitas saksi tersebut.
Heru menjelaskan, penyusunan berkas perkara kasus JIS sempat terkendala masalah formal sehingga baru pekan ini berhasil dirampungkan.
"Bolak-balik berkas (dari penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) karena masalah formil dan kami sudah menambahkan berdasarkan pemeriksaan tambahan," kata Heru. (Antara)
Heru menambahkan tersangka FT dan NB yang diduga terlibat pelecehan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak JIS akan dijerat Pasal 80 atau Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan