Suara.com - Petugas Polresta Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap tersangka pembunuh Jason Matthiew Simanjuntak, warga Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, setelah sempat buron selama lebih dari tiga pekan.
"Tersangka atas nama Sartinah (23) ditangkap Selasa (11/11/2014) pukul 18.00 WIB di kolong jembatan Masjid Istiqal, Jakarta Pusat," kata juru bicara Polresta Bekasi AKP Siswo di Bekasi, Rabu (12/11/2014).
Siswo menambahkan petugas dari Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi langsung membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
"Kepada petugas, tersangka sudah terus terang mengakui perbuatannya membunuh korban dengan motif kesal," katanya.
Wanita asal Banjarnegara itu membunuh anak berusia tiga tahun enam bulan itu ketika bekerja di rumah korban, Jalan Bintara VI, Gang Sawo, RT03/RW06, pada Senin (20/10/2014).
Menurut tersangka, waktu itu korban rewel sehingga membuat kepalanya pusing. Lalu, ia mengaku membekap wajah korban dengan bantal sambil menekan dadanya hingga korban tidak bernafas.
"Lalu tersangka juga mengambil sebilah pisau dapur untuk memutus urat nadi bagian tangan kanan korban untuk memastikan Jason meninggal," katanya.
Usai menghabisi nyawa korban, kata dia, tersangka meninggalkannya dengan posisi wajah tertutup bantal di kamar.
"Tersangka meninggalkan korbannya begitu saja dan langsung pergi ke Stasiun Kranji arah Monas untuk menonton perayaan Pesta Rakyat pada malam harinya," katanya.
Tersangka sempat menonton konser Slank pada hari itu sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
"Lalu, tersangka tidur di Monas. Baru keesokan harinya, Selasa (21/10) berangkat ke Jatinegara dan tidur di emperan toko," katanya.
Hingga kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif Polresta Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional