Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menemukan titik temu terkait hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat yang tertuang dalam Undang-Undang MD3. Sebelumnya kedua kubu masih berbeda pandangan soal itu.
Titik temu dihasilkan dalam pertemuan KMP dan KIH di kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di Kompleks Perumahan Fatmawati Mansions, Jakarta Selatan, Sabtu(15/11/2014).
"Dari pembicaraan sore ini kami mencapai suatu kesepahaman," ujar Hatta Rajasa usai pertemuan KMP dengan KIH.
Hatta mengungkapkan, tidak ada lagi persoalan yang mengganjal di kubu KIH soal hak angket, interpelasi dan menyatakan pendapat yang terdapat dalam UU MD3. Dia berharap, kesepakatan bisa segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan di DPR.
"Kita harapkan minggu depan DPR sudah bisa bekerja," kata Hatta.
Namun Hatta belum bersedia menjelaskan lebih lanjut bagaimana teknis pelaksanaan kesepahaman itu.
"Nanti secara teknis di di fraksi, karena memang masih membutuhkan waktu," kata Hatta.
Selain Hatta, pertemuan dihadiri Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang mewakili KMP. Sementara politisi PDIP Pramono Anung dan Olly Dondokambey menjadi perwakilan KIH.
Sebelumnya kedua kubu masih berbeda pendapat soal hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat anggota DPR yang diatur dalam pasal 74 dan 98 UU MD3. KIH meminta pasal 74 dan 78 dalam UU MD3 yang mengatur hak anggota dewan itu direvisi.
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM