Suara.com - Antoine Devon Pettis (20 tahun) didakwa telah melakukan perbuatan tidak senonoh yaitu memperkosa nenek berusia 101 tahun pada September lalu. Polisi berhasil melacak tindakan kriminal yang dilakukan Pettis melalui bukti DNA.
Dalam interogasi, Pettis mengaku telah mendobrak rumah nenek itu untuk mencuri. Namun, niatnya itu berubah ketika melihat nenek tua itu tidur sendirian di tempat tidur. Dia mengklaim aksinya memperkosa nenek itu terjadi secara spontan.
Namun, kepada detektif, Pettis mengaku telah merencanakan kejahatan seksual itu. Karena, dia membawa kondom saat mendobrak rumah nenek tersebut. Nenek yang menjadi korban pemerkosaan itu telah dibawa ke rumah sakit untuk mengobati cedera yang dialaminya.
Pettis sebelumnya sempat berurusan dengan pihak berwajib dalam kasus obat-obatan terlarang pada 2013 lalu. Kini, dia ditahan di kantor polisi di Milwaukee, Amerika Serikat. Apabila terbukti bersalah telah memperkosa nenek itu, Pettis terancam dipenjara maksimal 55 tahun. (USAToday)
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo