Suara.com - Presiden Joko Widodo sebaiknya langsung memberikan keterangan kepada DPR terkait hak interpelasi yang tengah diusung oleh sejumlah anggota dewan. Pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin mengatakan, hak interpelasi bukan sesuatu yang harus ditakutkan oleh Jokowi dan juga parpol pendukungnya.
Karena, kata dia, hak interpelasi merupakan bagian dari komunikasi yang dilakukan oleh anggota DPR yang merupakan wakil rakyat kepaada Presidem. Karena itu, akan lebih baik apabila Jokowi sendiri yang memberi penjelasan terkait keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Memang pada prinsipnya Presiden bisa menugaskan Menteri untuk memberi penjelasan kepada DPR. Tetapi akan lebih baik kalau Presiden sendiri yang memberi penjelasan. Hak interpelasi itu tidak akan berujung ke pemakzulan, jalannya masih panjang,” kata Irman kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/11/2014).
Ratusan anggota DPR sudah menandatangani pengajuan hak interpelasi terkait kenaikan BBM. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, disebutkan bahwa DPR dapat menggunakan hak bertanya kepada pejabat negara ataupun pemerintah dengan syarat telah diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR dari dua fraksi.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026