Suara.com - Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan seluruh pegawai PT. Kereta Api Indonesia nantinya tidak ada yang dapat libur di hari Natal dan tahun baru 2015.
"Direksi ini tidak mungkin libur di hari libur Natal dan tahun baru dan lebaran. Kalu mau liburan jangan kerja di kereta api, ngga cuma direksi tapi semuanya. (Yang cuti) cutinya di geser," ucap Edi ketika konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Dia mengungkapkan, hal itu diberlakukan juga kepada pegawai KA yang merayakan hari Natal untuk tetap masuk setelah pulang dari gereja.
"Masa iya ke Gereja seharian, setelah ke gereja langsung kerja. Karena perjalanan kereta api 24 jam, kecuali yang bersangkutan (sakit parah atau ada keluarga yang meninggal dunia)," kata dia.
Kata Edi, hal itu diberlakukan agar PT. KAI efektif dalam melayani penumpang terutama di hari-hari besar mau pun libur panjang.
"Saya ingatkan kembali, bahwa kereta api ini pegawainya dipilih, oleh karena itu utamakan pelayanan pada penumpang, oleh sebab itu layani dengan senyuman itu nomor satu," tutup Edi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak