Suara.com - Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau 2009 menolak menyelesaikan kisruh internal partai. Sebab, saat ini, personel Mahkamah Partai sudah dinilai kekurangan personel. Mahkamah Partai Golkar yang berjumlah lima orang sudah tidak lengkap, sehingga tidak dapat bekerja dengan baik dan mengambil keputusan dengan tepat.
Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029
News | 19:36 WIB