Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hukuman mati terhadap bandar narkoba akan tetap dilaksanakan karena Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan oleh 64 terpidana tersebut.
"Perlu saya tegaskan bahwa pemerintah tidak pernanh memutuskan hukuman mati, yang memutuskan hukuman mati adalah pengadilan," kata Jusuf Kalla di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat, (26/12/2014).
JK mengatakan, presiden dalam masalah itu hanya diminta memberikan ampunan atau tidak, sehingga presiden merasa perlu minta masukan dan pendapat dari ormas Islam terbesar seperti Nahdlatul Ulama serta Muhammadiyah.
"Presiden tidak dalam posisi memberikan hukuman mati atau tidak, tapi yang memutuskan pengadilan. Jadi kunjungan presiden kepada kedua ormas Islam tersebut hanya minta masukan," kata Jusuf Kalla.
Ia mengatakan, dari hasil pertemuan dengan NU dan Muhammadiyah, keduanya setuju bandar narkoba dikenai hukuman mati karena dinilai melakukan pelanggaran sangat berat.
"Jadi karena Presiden tidak memberikan ampunan maka otomatis grasi ditolak dan eksekusi tetap akan dilaksanakan," kata wapres.
Menurut Jusuf Kalla, sebenarnya bukan hanya NU dan Muhammadiyah yang setuju hukuman mati terpidana bandar narkoba, tapi sebagian besar masyarakat.
"Jadi pemerintah dalam hal ini tidak gamang tapi hanya minta tanggapan dari NU dan Muhammadiyah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat