Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan fraksinya di DPR RI mendukung hukuman mati, terutama untuk pelaku kejahatan besar seperti gembong narkoba.
"Nanti Fraksi PKB sikapnya harus sama dengan NU soal hukuman mati," kata Said Aqil Siroj saat mengisi acara peringatan lima tahun meninggalnya (haul) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (25/12/2014) malam.
Hukuman mati masih dicantumkan di dalam RUU KUHP yang diajukan pemerintah pada tahun 2012 dan saat ini masih dibahas DPR. Sejumlah kalangan menginginkan hukuman mati dihapus karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Namun, Said Aqil mengatakan hukuman mati tetap harus dipertahankan, terutama untuk pelaku kejahatan yang merusak tatanan kehidupan. Ia pun lantas menyitir ayat Al Quran yang mengatur hal itu.
"Itu juga saya sampaikan ke Presiden Joko Widodo ketika datang ke PBNU. Kita mendukung kebijakan Pak Jokowi yang menolak grasi terpidana mati gembong narkoba," kata Said Aqil.
Oleh karena itu, Said Aqil berharap PKB punya sikap yang sama dengan NU terkait hukuman mati. Pada bagian lain Said Aqil mengatakan, NU dan PKB harus solid, karena menghadapi persoalan dan tantangan yang sama. Di antara tantangan itu adalah menghadapi kelompok esktrem kanan dan ekstrem kiri.
Menurut Said Aqil, sikap penolakan terhadap hukuman mati dengan alasan hak asasi manusia (HAM) adalah bagian dari ekstrem kiri.
"Jadi ekstrem kanan atau kiri itu gampang. Yang susah itu jadi yang di tengah, karena harus kuat argumentasinya, harus kuat dalilnya," katanya.
Menurut Said Aqil, PKB akan besar jika menyatu dengan NU, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Ia pun lantas menyinggung sikap Fraksi PKB yang tidak sejalan dengan hasil Musyawarah Nasional NU di Cirebon tahun 2012 terkait pemilihan kepala daerah. Munas NU dengan berbagai pertimbangan merekomendasikan agar pilkada langsung dihapus. Sementara PKB justru mendukung pilkada langsung. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK