Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melarang mobil masuk ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol mulai pukul 17.00 WIB, Rabu (31/12/2014), sore ini.
Hal ini untuk mencegah kepadatan antrian di pintu masuk menjelang perayaan pergantian tahun 2014-2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mencegah kepadatan antrean di pintu masuk menjelang perayaan pergantian tahun 2014-2015.
"Sebagai pengganti mobil yang dilarang masuk tempat tersebut, pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol telah menyiapkan beberapa bus untuk mengangkut penumpang. Bus tersebut disediakan di pintu masuk," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya.
Rikwanto menambahkan, mobil yang boleh masuk hanya tamu dari dalam hotel di dalam kompleks tersebut yang diizinkan masuk. Tamu hotel juga diharuskan menunjukkan kartu khusus untuk masuk.
Sementara itu, untuk truk tronton atau kendaraan berat roda enam ke atas, akan dilarang masuk ke Jalan Tol Wiyoto Wiyono pada pukul 15.00 WIB.
"Ini untuk mencegah beban terlalu berat bagi jalan ketika terjadi kemacetan di ruas tol tersebut," ujarnya.
Polda Metro Jaya akan menerjunkan sedikitnya 1.156 personel untum melakukan pengamanan di kawasan Ancol.
"Di tempat ini juga bakal ada 21 pos pengamanan dan 3 pos medis," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei