Suara.com - Seorang ulama ternama Arab Saudi memicu kontroversi dengan mengeluarkan sebuah fatwa yang terbilang unik. Dengan fatwanya, ulama itu melarang umatnya membuat boneka salju lantaran dinilai tak sesuai budaya Islam.
Sang ulama, Sheikh Mohammed Saleh al-Munajjid, dalam sebuah sesi tanya jawab di sebuah situs religius melontarkan tanggapan terkait boleh tidaknya umat Islam membuat boneka salju. Kebetulan, wilayah Arab Saudi bagian utara baru saja diguyur hujan salju. Menurut Sheikh Munajjid, para ayah di kawasan tersebut dilarang membuatkan boneka salju untuk anak-anaknya.
"Tidak boleh membuat sebuah patung dari salju, meski hanya untuk bermain-main sekalipun," kata Sheikh Munajjid.
Mengutip pernyataan para cendekiawan Muslim, Sheikh Munajjid mengatakan bahwa membangun sebuah boneka salju yang terlihat seperti manusia merupakan salah satu perbuatan dosa menurut undang-undang di Kerajaan Arab Saudi.
"Yang Maha Kuasa sudah menganugerahkan kepada manusia ruang untuk membuat apapun yang mereka inginkan selama tidak bernyawa, termasuk pohon, kapal, buah-buahan, gedung, dan lain sebagainya," tulis sang ulama dalam fatwanya.
Fatwa sang ulama menuai pro dan kontra. Mereka yang mendukung, mengamini fatwa sang ulama.
"Membuat boneka salju sama saja meniru budaya orang kafir, hal itu mendukung birahi dan erotisme," kata seorang pendukung melalui akun Twitternya.
Sementara itu, mereka yang kurang sepakat dengan sang ulama menilai fatwa tersebut terlalu berlebihan. Mereka malah nekat mengunggah foto-foto mereka bersama boneka salju dengan gaya yang tergolong "nyeleneh".
Dalam tiga tahun terakhir, Tabuk, Provinsi yang berada di perbatasan Arab Saudi bersama Yordania langganan diguyur salju. (Al Arabiya)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Pakai NIK, Cata Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari