Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, hasil uji kelayakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas calon Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan nantinya akan diserahkan kepada pengusul yakni Presiden Joko Widodo.
"Yang menyikapi adalah yang mengusulkan (Presiden)," ujar Rikwanto kepada melalui pesan singkat yang diterima suara.com, Rabu (14/1/2015).
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F. Sompie menegaskan, calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah atas penersangkaan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namun demikian, sesuai UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, maka Komjen Budi Budi Gunawan memiliki hak untuk diperlakukan sesuai asas praduga tidak bersalah," ujar Ronny
"Sampai adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," lanjutnya.
Pada dasarnya, penunjukkan seorang Kapolri adalah kewenangan dan sekaligus hak prerogratif presiden.
"Oleh karena itu Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden RI," tuturnya.
Dirinya juga kembali menegaskan, Polri juga menghormati keputusan KPK sesuai kompetensinya dalam bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan