Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan jajaran pegawai negeri sipil (PNS), kepala daerah dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), agar lebih mengefisienkan perjalanan dinas yang dilakukan.
"Perjalanan dinas tidak dilarang. Yang perlu diperhatikan adalah sedapat mungkin perjalanan yang dilakukan harus tepat sasaran," kata Tjahjo di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/1/2014), usai memberikan ceramah umum kepada civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumbar.
Tjahjo mengatakan, perjalanan dinas dibutuhkan bagi bupati, wali kota dan jajarannya, untuk menyelesaikan pekerjaan dan persoalan yang dihadapi. Namun dia menyarankan, jika melakukan kunjungan kerja ke Jakarta misalnya, sedapat mungkin dalam sekali kunjungan bisa menyelesaikan 10 masalah, sehingga lebih efisien.
"Jangan satu hari ke Jakarta, lalu minggu depan balik lagi untuk menyelesaikan persoalan lain. Jika perlu, lakukan kunjungan kerja selama beberapa hari, tetapi semua masalah tuntas," lanjut Tjahjo.
Secara terpisah, sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman, juga mengimbau jajaran PNS untuk meminimalisasi perjalanan dinas sebagai upaya penghematan anggaran.
"Kalau bisa pergi satu orang, mengapa harus lima orang yang berangkat? Sedapat mungkin hanya untuk yang penting-penting saja," kata Herman.
Menurut Herman, salah satu persoalan birokrasi yang terjadi selama ini adalah tidak efisien dalam melaksanakan kegiatan serta penggunaan anggaran, termasuk dalam perjalanan dinas.
"Pengurangan perjalanan dinas juga dapat dilakukan dengan melakukan pertemuan dan komunikasi melalui telepon kepada instansi yang akan dikunjungi, sehingga tidak perlu harus berkunjung langsung," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!