Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Pol Purnawirawan Oegroseno menanyakan maksud presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla menunjuk Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
Penunjukan itu dilakukan Jokowi setelah calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Plt ini, plt apa? Plt-nya Pak Sutarman karana sudah diberhentikan atau plt-nya pak Budi Gunawan (karena) belum dilantik, plt siapa nih?," kata Oegroseno di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Dia menerangkan, pelaksana tugas kapolri hanya diatur jika kapolri melanggar sumpah jabatan atau tersangkut kasus maupun telah melanggar Undang-undang.
"Kalau plt diatur, misal diduga melanggar sumpah jabatan melanggar Undang-undang Dasar," jelas dia.
Dia juga meminta kepada petinggi kepolisian dan pemerintah untuk tidak sembarangan menunjuk kapolri.
"Polri ini harus dijaga, tidak bisa ganti kapolri sembarangan ini ngga bisa, berat loh imbasnya ke pelayanan publik, ke penegakan hukum," tutup dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menerbitkan dua Keppres menyikapi polemik penunjukan kapolri.
Keppres pertama berisikan pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Sementara Keppres kedua berisikan pengangkatan Wakapolri Komjen Badroddin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Terkait hal itu, Sutarman sendiri menyatakan menjalankan putusan Presiden tersebut dengan sepenuh hati, serta resmi menyerahkan tugas-tugasnya kepada Badrodin selaku Plt Kapolri.
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti