Suara.com - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Pol Purnawirawan Oegroseno menanyakan maksud presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla menunjuk Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas (Plt) menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman.
Penunjukan itu dilakukan Jokowi setelah calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi.
"Plt ini, plt apa? Plt-nya Pak Sutarman karana sudah diberhentikan atau plt-nya pak Budi Gunawan (karena) belum dilantik, plt siapa nih?," kata Oegroseno di Tebet Jakarta Selatan, Minggu (18/1/2015).
Dia menerangkan, pelaksana tugas kapolri hanya diatur jika kapolri melanggar sumpah jabatan atau tersangkut kasus maupun telah melanggar Undang-undang.
"Kalau plt diatur, misal diduga melanggar sumpah jabatan melanggar Undang-undang Dasar," jelas dia.
Dia juga meminta kepada petinggi kepolisian dan pemerintah untuk tidak sembarangan menunjuk kapolri.
"Polri ini harus dijaga, tidak bisa ganti kapolri sembarangan ini ngga bisa, berat loh imbasnya ke pelayanan publik, ke penegakan hukum," tutup dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menerbitkan dua Keppres menyikapi polemik penunjukan kapolri.
Keppres pertama berisikan pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri. Sementara Keppres kedua berisikan pengangkatan Wakapolri Komjen Badroddin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Terkait hal itu, Sutarman sendiri menyatakan menjalankan putusan Presiden tersebut dengan sepenuh hati, serta resmi menyerahkan tugas-tugasnya kepada Badrodin selaku Plt Kapolri.
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!