Suara.com - Jajaran Polres Raja Ampat menyergap sebuah Kapal Ikan Thanh Cong 99612 TS GT, diperairan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (19/1/2015).
Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat, AKBP Nelson Sagala mengatakan, kapal ikan berbendara Vietnam itu ditangkap saat tengah menjaring ikan secara ilegal di wilayah Misol dengan posisi 1°52'763'' Lintang Selatan dan 130°33'931" Bujur Timur.
"Kapal ditangkap sekitar jam 10.00 WIT sedang menangkap ikan hiu menggunakan jaring trol dengan hasil hiu kering dan hiu basah seberat 2 ton," ungkap Nelson.
Nelson menyebutkan, kapal yang dinakhodai Nam itu membawa 11 awak kapal dan saat ini sedang digeser dari Misol menuju ke Waisai.
"Untuk perjalanan Misol ke Waisai kamu memerlukan waktu satu hari perjalanan laut. Setelah kapal tiba di Waisai, baru akan kami lidik dan diproses lebih lanjut," tandasnya.( Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!