Suara.com - Jajaran Polres Raja Ampat menyergap sebuah Kapal Ikan Thanh Cong 99612 TS GT, diperairan Misol, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (19/1/2015).
Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat, AKBP Nelson Sagala mengatakan, kapal ikan berbendara Vietnam itu ditangkap saat tengah menjaring ikan secara ilegal di wilayah Misol dengan posisi 1°52'763'' Lintang Selatan dan 130°33'931" Bujur Timur.
"Kapal ditangkap sekitar jam 10.00 WIT sedang menangkap ikan hiu menggunakan jaring trol dengan hasil hiu kering dan hiu basah seberat 2 ton," ungkap Nelson.
Nelson menyebutkan, kapal yang dinakhodai Nam itu membawa 11 awak kapal dan saat ini sedang digeser dari Misol menuju ke Waisai.
"Untuk perjalanan Misol ke Waisai kamu memerlukan waktu satu hari perjalanan laut. Setelah kapal tiba di Waisai, baru akan kami lidik dan diproses lebih lanjut," tandasnya.( Lidya Salmah)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar