Suara.com - Komisi II DPR telah mengambil kesepakatan menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi Undang-Undang (UU).
Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Satu dari sepuluh fraksi mendukung penuh tanpa syarat RUU ini, yaitu Demokrat. Sembilan fraksi lainnya mendukung dengan sejumlah perbaikan.
"Kita sudah simpulkan bahwa sudah akan menyetujui. Seluruh fraksi menyampaikan masalah-masalah yang akan diperbaiki setelah RUU ini jadi UU," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman saat memimpin rapat.
Rambe menambahkan, naskah RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna besok, Selasa (20/1/2015) untuk menentukan apakah disetujui menjadi Undang-Undang (UU) atau dimentahkan.
"Atas izin semuanya, saya menawarkan draft final RUU hasil pembicaraan tingkat I dan akan dilakukan penandatanganan atas Perppu Pilkada dan Pemda. Besok, jam 10.00 WIB pembahasan tentang Perppu di Paripurna," tukas Rambe.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah mendukung DPR penyelesaian Perppu ini dipercepat. Dia pun mengingatkan agar DPR melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal yang perlu diperbaiki, setelah Perppu disahkan menjadi UU.
Di tempat yang sama, MenkumHAM Yasona H Laoly mengatakan naskah RUU ini akan segera dibahas disahkan di kantornya. Kemudian nantinya, dikembalikan ke DPR supaya fraksi-fraksi merivisi kembali.
"Kita sahkan dulu, abis sah kemudian diundangkan, lalu di kantor saya akan UU-kan. Kalau sudah jadi UU nanti fraksi akan bertemu dan mengajukan usulan revisi di DPR kemudian masuk ke Prolegnas. Teknisnya demikian," kata Yasona.
Komisi II, tambahnya, juga akan bekerja sama dengan KPU untuk merivisi UU ini supaya bisa mengakomodir pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan oleh KPU.
"Kita lihat nanti revisinya seperti apa," tutur Yasona.
Tag
Berita Terkait
-
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi BPHTB dan Pertanahan untuk Percepat Layanan Publik
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja
-
Wamendagri Dorong Legislator Daerah Jadi Motor Pembangunan Berkeadilan Ekologis
-
Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau
-
3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang
-
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
-
Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK
-
Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat
-
Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?
-
The Skull Karya Jon Klassen, Dongeng Gelap yang Justru Terasa Menggemaskan