Suara.com - Christopher Daniel Sjarif (22), pengendara mobil Mitsubishi Outlander tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari Selasa (20/1/2015), terbukti positif menggunakan narkotika golongan satu. Hal itu terbukti lewat pemeriksaan urine yang dijalani oleh tersangka.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna memastikan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau malah turut mengedarkan barang haram tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, Christoper bisa dijerat pasal 112 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Namun ini masih terus didalami, apakah yang bersangkutan hanya mengkonsumsi atau mengedarkan," kata Martinus saat dihubungi Suara.com.
Sebelumnya diberitakan, Christopher menggunakan narkotika golongan satu nomor 36 jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida. Ini didapatkan dari hasil pemeriksaan tes urine dan tes darah yang dilakukan Christoper di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2015) siang.
Sekedar informasi, LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan.
Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
Sementara itu, menurut Martinus, pihanya belum mendapat hasil tes urin dari Ali Husni Riza, (23), rekan Christopher yang sebelum kejadian sempat menonton film bersama di sebuah bioskop.
"Hasil tes urine Ali belum saya dapatkan infonya," lanjut Martinus.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Terakhir Ammar Zoni Lepas dari Narkoba Diingkari, Sahabat: Pengedar Harus Diberantas!
-
Bermasalah dengan FIFA, Pengamat Bingung FAM Belum Punya Presiden Baru
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Menggugat Obsesi Industri Film Perihal Debut Sutradara
-
Selamat! Christopher Nolan Resmi Jadi Presiden Directors Guild of America
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap