Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widojojanto bisa mempraperadilankan Mabes Polri apabila penangkapan yang dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal tidak sesuai dengan prosedur.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Logan Siagian mengatakan, sebagai penyidik Bareskrim mempunyai kewenangan untuk menangkap seseorang. Namun, proses penangkapan diatur dalam Peraturan Kapolri.
“Jadi semuanya itu ada aturannya. Kalau penangkapan itu tidak sesuai dengan adminitrasi teknis, BW bisa mempraperadilankan Mabes Polri. Praperadilan itu kan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk proses penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan,” kata Logan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/1/2015)
Logan menambahkan, Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Indonesesia kepada Bambang Widjojanto. Kata dia, yang bisa dilakukan adalah meminta deponering atau pengenyampingan kasus demi kepentingan negara.
“Kasus deponering ini kan pernah dilakukan dalam kasus Bibit-Chandra (wakil ketua KPK yang dituduh menerima suap-red). Hanya itu yang bisa dilakukan Presidem. Karena BW sudah tersangka maka kasus hukum ini akan terus berlanjut tanpa bisa diintervensi,” jelasnya.
Mabes Polri sudah menetapkan Bambang Widojojanto sebagai tersangka dalam kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie mengatakan, BW yang ketika itu masih berproesi sebagai kuasa hukum meminta saksi memberikan keterangan palsu di persidangan pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Kecelakaan Maut KRL Bekasi, Menteri Rosan Pastikan Titah Prabowo Bangun Flyover Segera Diekseskusi
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
Disiden Artinya Apa? Rocky Gerung Diberi Julukan Ini Oleh Prabowo
-
Israel Ancam Lebanon dengan 'Api Besar', Ketegangan dengan Hizbullah Kian Memanas
-
Militer Meksiko Ringkus El Jardinero Pemimpin Kartel JNGC yang Paling Dicari Tanpa Letusan Senjata
-
AHY Minta Evakuasi Gerbong KRL di Bekasi Timur Rampung Sore Ini, Target Malam Sudah Normal
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan