Suara.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widojojanto bisa mempraperadilankan Mabes Polri apabila penangkapan yang dilakukan oleh Badan Reserse dan Kriminal tidak sesuai dengan prosedur.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Logan Siagian mengatakan, sebagai penyidik Bareskrim mempunyai kewenangan untuk menangkap seseorang. Namun, proses penangkapan diatur dalam Peraturan Kapolri.
“Jadi semuanya itu ada aturannya. Kalau penangkapan itu tidak sesuai dengan adminitrasi teknis, BW bisa mempraperadilankan Mabes Polri. Praperadilan itu kan upaya hukum yang bisa dilakukan untuk proses penangkapan, penahanan dan penghentian penyidikan,” kata Logan kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/1/2015)
Logan menambahkan, Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Indonesesia kepada Bambang Widjojanto. Kata dia, yang bisa dilakukan adalah meminta deponering atau pengenyampingan kasus demi kepentingan negara.
“Kasus deponering ini kan pernah dilakukan dalam kasus Bibit-Chandra (wakil ketua KPK yang dituduh menerima suap-red). Hanya itu yang bisa dilakukan Presidem. Karena BW sudah tersangka maka kasus hukum ini akan terus berlanjut tanpa bisa diintervensi,” jelasnya.
Mabes Polri sudah menetapkan Bambang Widojojanto sebagai tersangka dalam kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny F Sompie mengatakan, BW yang ketika itu masih berproesi sebagai kuasa hukum meminta saksi memberikan keterangan palsu di persidangan pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Update Terkini Perang Iran, Israel Makin Hancur Hingga Ledakan di Mana-mana
-
Jubir Militer Houthi Yaman: Iran Akan Hancurkan AS dan Rezim Zionis Israel!