Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Mabes Polri. Pelaporan itu dilakukan Mukhlis selaku kuasa hukum PT Daisy Timber yang berada di Berau, Kalimantan Timur.
Mukhlis bersama beberapa rekannya yang berjumlah lima orang tiba sekitar pukul 13.10 WIB. Dia mengaku membawa sejumlah bukti dan meminta agar Adnan untuk segera diperiksa dan diadili.
"Bagi kami ini Adnan harus dipanggil, diperiksa dan diadili karena ini merugikan banyak orang yang memiliki saham yang sah," ucapnya ketika tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, (24/1/2015)
Menurut dia, perusahaan yang berdiri sejak tahun 1970 itu meminta Adnan beserta rekannya untuk menjadi penasehat hukum. Namun pada tahun 2006, kata Mukhlis, Adnan beserta rekannya melakukan perampokan sejumlah saham.
"Sejak tahun 2006 mereka melakukan perampokan saham kemudian notaris secara ilegal, kami buat data-data secara lengkap," kata dia.
Lelaki yang mengenakan jaket berwarna hitam ini belum bersedia menerangkan kasusnya secara rinci. Dia mengatakan ingin melaporkan terlebih dahulu ke Bareskrim Polri. Adnan menjadi komisoner KPK kedua yang dilaporkan ke Mabes Polri setelah Bambang Widjojanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah