Suara.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala dan Hamidah Abdurrachman menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kedatangan Adrianus dan Hamidah untuk melakukan koordinasi terkait kisruh yang melanda KPK dan Polri yang berujung penetapan Bambang Widjojanto menjadi tersangka oleh penyidik Polri.
"Cuma mau koordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus BW," kata Hamidah di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(27/1/2015).
Seperti diketahui, Kompolnas merekomendasikan nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sehari sebelum mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR RI. Dia diduga tersangkut kasus gratifikasi dan rekening gendut.
Akibatnya, Jokowi gagal melantik Budi Gunawan yang sudah disahkan oleh DPR melalui seleksi fit and proper test. Tak sampai di situ, kepolisian berbalik membidik Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bambang Widjajanto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 silam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum