Suara.com - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya F Henry Bambang Soelistyo memastikan bahwa proses pencarian korban pesawat AirAsia QZ8501 tetap dilanjutkan, Rabu (28/1/2015).
"Operasi tidak dihentikan, masih tetap dilanjutkan," kata Soelistyo dalam konferensi pers.
Pernyataan Soelistyo sekaligus membantah kabar yang menyebutkan operasi SAR untuk mencari korban pesawat AirAsia dihentikan, padahal masih banyak korban yang belum ketemu. Kabar ini sempat membuat keluarga korban bertanya-tanya.
Kabar itu muncul menyusul adanya instruksi Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar pasukan TNI ditarik dari area pencarian, Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Soelistyo mengatakan perintah Panlima TNI bukan berarti pencarian korban pesawat AirAsia dihentikan.
Soelistyo menambahkan penarikan pasukan TNI tersebut dilakukan karena selama dua hari terakhir tidak ditemukan jenazah korban.
"Semoga tidak salah informasi lagi. Pencarian masih dilakukan," kata Soelistyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (28/12/2014) pagi, pesawat AirAsia mengalami lost contact. Pesawat jenis Airbus A320 dengan rute Surabaya- Singapura mengalami lost contact pada pukul 06.17 WIB di sekitar Pulau Belitung pada titik koordinat 03°22’15”S - 109°41’28.” Pesawat bertolak dari Surabaya sekitar pukul 05.35 WIB dan seharusnya tiba di Bandara Changi Singapura pukul 08.30 waktu setempat.
Ternyata pesawat tersebut jatuh di Selat Karimata. Jumlah orang yang berada di dalam pesawat tersebut sebanyak 162 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir