Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (3/2/2015) jam 09.00 WIB.
Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/146/I/2015/Dit Tipideksus itu, Bambang akan diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUHP.
Ketika dikonfirmasikan kepada salah satu pengacara Bambang, Bahrain, surat panggilan tersebut sudah diterima.
"Surat sudah terima," kata Bahrain kepada Suara.com, Jumat (30/1/2015).
Bahrain mengatakan Bambang sebagai seorang pimpinan lembaga hukum akan kooperatif dengan bersedia menghadiri panggilan Bareskrim.
"Akan hadir apabila tidak ada halangan. Sebagai rakyat yang taat kepada hukum, akan hadir," kata Bahrain.
Sikap Bambang berbeda dengan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang mangkir dari panggilan KPK hari ini dengan alasan akan menunggu hasil sidang praperadilan yang akan digelar Senin (2/2/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara praperadilan penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK telah didaftarkan pada 19 Januari 2015, atau enam hari setelah Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian tersebut ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan transaksi mencurigakan dan penerimaan hadiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India