Suara.com - Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arief, mengatakan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang praperadilan perdananya yang digelar, Senin (2/1/2015) besok.
Budi Gunawan, kata Razman, hanya menonton jalannya praperadilan dari rumah bersama keluarganya.
"Besok (Budi) tidak hadir. Kita, kuasa hukum, hakim, dan beberapa orang yang akan hadir," kata Razman dihubungi suara.com, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Lebih lanjut Razman mengatakan bahwa praperadilan Budi Gunawan akan membahas banyak materi. Di antaranya mal-administrasi KPK dalam melakukan penangkapan dan proses penetapan tersangka.
"Kita akan berikan kejutan di praperadilan ini," ujar Razman.
Seperti diketahui, Budi Gunawan menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lantaran diduga melakukan mal-admintrasi proses penangkapannya.
Razman mengatakan, Budi akan mengikuti jalannya proses hukum ini dari rumahnya. Sambil menambahkan, seluruh keluarga Budi mendukung penuh Budi dalam proses tersebut.
Menyikapi hal tersebut, KPK menegaskan bahwa pihaknya tetap meneruskan proses hukum terhadap Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan