Suara.com - Dosen Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana menilai Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menerapkan ‘jurus mabuk’ karena mengajukan praperadilan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Praperadilan upaya jurus mabuk bagi calon kapolri untuk membela diri. Padahal Budi Gunawan calon kan Kapolri," ujar Denny saat diskusi aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Lebih lanjut mantan Wamenhukham menilai bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang layak mengajukan praperadilan.
"Dengan kasat mata, BW yang harusnya mengajukan praperadilan, karena BW yang dikriminalisasi dan BG yang korupsi. BW harusnya dibebaskan dan BG harusnya ditangkap," jelas dia.
Denny mengatakan, seharusnya Budi berkaca dengan Bambang Widjojanto ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, karena langsung menyatakan mundur dari KPK.
"Harusnya BG juga mengundurkan diri sebagai calon Kapolri, karena BW juga sudah menyatakan sikap untuk mundurkan diri dari pimpinan KPK," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter