Suara.com - Dosen Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana menilai Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menerapkan ‘jurus mabuk’ karena mengajukan praperadilan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Praperadilan upaya jurus mabuk bagi calon kapolri untuk membela diri. Padahal Budi Gunawan calon kan Kapolri," ujar Denny saat diskusi aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Lebih lanjut mantan Wamenhukham menilai bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang layak mengajukan praperadilan.
"Dengan kasat mata, BW yang harusnya mengajukan praperadilan, karena BW yang dikriminalisasi dan BG yang korupsi. BW harusnya dibebaskan dan BG harusnya ditangkap," jelas dia.
Denny mengatakan, seharusnya Budi berkaca dengan Bambang Widjojanto ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, karena langsung menyatakan mundur dari KPK.
"Harusnya BG juga mengundurkan diri sebagai calon Kapolri, karena BW juga sudah menyatakan sikap untuk mundurkan diri dari pimpinan KPK," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Jukir Liar Jakarta Tak Cuma Dirazia: Bakal Dilatih Kerja atau Dipulangkan ke Kampung!
-
Pemprov Jabar Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Solusi Jangka Panjang Kelola Sampah Regional
-
Siapa yang Bocorkan? Jukir Liar di RSCM Selalu Kabur Lebih Dulu Sebelum Razia Dishub
-
Punya Hubungan Keluarga dengan Raffi Ahmad, Fiki Satari Terpilih Jadi Dirut PAW TVRI
-
Mafirion Minta Natalius Pigai Fokus Selesaikan Kasus HAM Ketimbang Urus Polri
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku