Suara.com - Dosen Hukum Universitas Gajah Mada, Denny Indrayana menilai Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan menerapkan ‘jurus mabuk’ karena mengajukan praperadilan soal kasus hukum yang menjeratnya.
"Praperadilan upaya jurus mabuk bagi calon kapolri untuk membela diri. Padahal Budi Gunawan calon kan Kapolri," ujar Denny saat diskusi aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
Lebih lanjut mantan Wamenhukham menilai bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, yang layak mengajukan praperadilan.
"Dengan kasat mata, BW yang harusnya mengajukan praperadilan, karena BW yang dikriminalisasi dan BG yang korupsi. BW harusnya dibebaskan dan BG harusnya ditangkap," jelas dia.
Denny mengatakan, seharusnya Budi berkaca dengan Bambang Widjojanto ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010, karena langsung menyatakan mundur dari KPK.
"Harusnya BG juga mengundurkan diri sebagai calon Kapolri, karena BW juga sudah menyatakan sikap untuk mundurkan diri dari pimpinan KPK," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres