Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (3/2/2015). Seperti diketahui, BW menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengarahan keterangan saksi palsu pada sidang gugatan pilkada di MK tahun 2010.
BW keluar sekitar pukul 23.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya. Diungkapkan kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana, selama menjalani pemeriksaan kedua ini, kliennya dicecar 14 pertanyaan yang mencakup hingga 140-an "anak pertanyaan".
"Pemeriksaannya lancar, sehingga selesai malam ini dengan 14 pertanyaan; beserta 'anak-anaknya' menjadi 140 pertanyaan," ujar Nursyahbani, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2).
Nur menambahkan, pemeriksaan kliennya kali ini sudah dianggap selesai. Sementara untuk pemeriksaan lanjutan, pihaknya menurutnya akan mengajukan saksi.
"Akan tetapi, akan ada kemungkinan lanjutan, dengan kita mengajukan saksi meringankan (a de charge) dan saksi ahli," imbuhnya.
Sementara itu, BW sendiri membantah dirinya pernah satu mobil dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Dirinya mengaku, pada saat diperiksa oleh penyidik, pertanyaan tersebut juga diajukan.
"Pertanyaan itu juga diajukan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Bisa ditanyakan... Bahwa walaupun kami menghormati proses di sini, saya merasa dizalimi dan (mengalami) rekayasa, tapi kami menghormati. Di dalam jawaban saya menjawab itu (membantah)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?