Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengguna kendaraan di Jakarta sah-sah saja emosi karena kemacetan, tetapi jangan sampai melanggar hukum. Pernyataan Ahok terkait dengan ulah pemilik mobil modifikasi, Huibert Andi Wenas, atau dikenal sebagai Ichiro yang tak segan-segan menabrak atau menyenggol pengendara lain yang melanggar lalu lintas.
"Kita boleh emosi tapi tetap gak bisa melanggar aturan," kata Basuki yang biasa disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Ahok menyarankan kepada pemilik mobil itu untuk memotret pengendara yang melanggar lalu lintas, terutama angkutan umum, lalu hasilnya dilaporkan ke petugas agar bisa jadi bukti untuk tindakan tegas.
"Jadi lebih baik dia foto-fotoin aja pelanggaran, kirim ke kita nanti kita akan cabut trayek-trayek angkutan umum yang seperti itu lebih baik," kata Ahok.
Minggu ini, aksi Ichiro menjadi berita hangat. Ichiro merupakan sosok pengendara mobil yang kesal dengan berbagai pelanggaran lalu lintas di jalanan Ibu Kota Jakarta. Kemudian, pengendara itu akan
Ichiro merupakan nama samaran dari Andi Wenas. Ichiro kerap mengunggah video aksinya bersenggolan dengan kendaraan lain, di internet. Aksi tersebut pun menuai pro dan kontra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona