Suara.com - Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015). Sidang lanjutan mengagendakan pembuktian dari pihak pemohon, yakni tim kuasa hukum BG.
Tim Kuasa Hukum BG, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk pembuktian di persidangan.
"Kami akan menghadirkan delapan saksi, tapi tidak tahu berapa orang yang datang, karena saat lagi banjir," kata Maqdir kepada Suara.com di PN Jakarta Selatan.
"Kami juga telah menyiapkan sejumlah bukti surat-surat, dokumen sebanyak puluhan lembar," ujarnya.
Maqdir menambahkan, untuk memperkuat pembuktian dalam gugatan ini, pihaknya juga menyiapkan rekaman pembicaraan. Namun ia enggan menjelaskan isi rekaman tersebut.
"Ada rekaman pembicaraan, nanti kami sampaikan di persidangan. Tunggu saja," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru