Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan, pada saat ekspose atau gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan (BG), semua pimpinan KPK hadir. Dalam gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi BG itu menurutnya, semua pimpinan sepakat kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
"Saat ekspose atau gelar perkara BG, seluruh pimpinan hadir. Ada empat pimpinan, dan semuanya sepakat untuk kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan," kata Iguh, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan yang diajukan pihak BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015).
Dikatakan Iguh, pada forum gelar perkara yang dihadiri empat pimpinan KPK itu, terjadi diskusi dan dengar pendapat dengan sejumlah pejabat struktural yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Forum itu juga dihadiri oleh penyelidik, penyidik, serta penuntut umum KPK. Dalam forum itu, akhirnya semua pimpinan KPK sepakat kasus BG tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," terangnya.
Iguh menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.
"Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan, apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose itu, kewenangan (penanganan perkara BG) memang menjadi bahan diskusi. Kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah