Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan, pada saat ekspose atau gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan (BG), semua pimpinan KPK hadir. Dalam gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi BG itu menurutnya, semua pimpinan sepakat kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
"Saat ekspose atau gelar perkara BG, seluruh pimpinan hadir. Ada empat pimpinan, dan semuanya sepakat untuk kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan," kata Iguh, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan yang diajukan pihak BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015).
Dikatakan Iguh, pada forum gelar perkara yang dihadiri empat pimpinan KPK itu, terjadi diskusi dan dengar pendapat dengan sejumlah pejabat struktural yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Forum itu juga dihadiri oleh penyelidik, penyidik, serta penuntut umum KPK. Dalam forum itu, akhirnya semua pimpinan KPK sepakat kasus BG tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," terangnya.
Iguh menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.
"Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan, apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose itu, kewenangan (penanganan perkara BG) memang menjadi bahan diskusi. Kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid