Suara.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iguh Sipurba mengungkapkan, pada saat ekspose atau gelar perkara dugaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan (BG), semua pimpinan KPK hadir. Dalam gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi BG itu menurutnya, semua pimpinan sepakat kasusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka.
"Saat ekspose atau gelar perkara BG, seluruh pimpinan hadir. Ada empat pimpinan, dan semuanya sepakat untuk kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan," kata Iguh, dalam kesaksiannya dalam sidang praperadilan yang diajukan pihak BG, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015).
Dikatakan Iguh, pada forum gelar perkara yang dihadiri empat pimpinan KPK itu, terjadi diskusi dan dengar pendapat dengan sejumlah pejabat struktural yang ada di lembaga antirasuah tersebut. Forum itu juga dihadiri oleh penyelidik, penyidik, serta penuntut umum KPK. Dalam forum itu, akhirnya semua pimpinan KPK sepakat kasus BG tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Dari gelar perkara disetujui bahwa itu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu kami membuat laporan hasil penyelidikan," terangnya.
Iguh menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti permulaan dan fakta-fakta yang dikumpulkan oleh timnya, para pimpinan serta seluruh pejabat di KPK setuju agar kasus ini naik ke penyidikan.
"Seluruhnya kami paparkan, apa yang ditanyakan, apa yang dibutuhkan. Pada saat ekspose itu, kewenangan (penanganan perkara BG) memang menjadi bahan diskusi. Kemudian sepakat bahwa KPK mempunyai wewenang," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
-
Ekspor Mobil Utuh Toyota Tumbuh 10,7 Persen di Semester I 2026
-
Sule Bongkar Alasan Absen di Pernikahan Nathalie Holscher: Berita di Sana Itu Hoaks
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?