Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan salah seorang penyelidik KPK, Iguh Sipurba, sebagai saksi dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015). Di awal persidangan, Iguh mengaku bertugas sebagai penyelidik di Direktorat Penyelidikan KPK sejak tahun 2005 hingga sekarang.
Dalam kesaksiannya, Iguh menjelaskan bahwa surat perintah penyelidikan terbit pada bulan Juni 2014, setelah dilakukan telaah oleh tim penyelidik. Salah satu bahan pendukung untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Komjen BG adalah laporan hasil analisis (LHA) BG dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat penelaahan fakta dan bukti keterangan yang kami anggap mengetahui kejadian, sudah ada LHA tahun 2008 dari PPATK, yang khusus menganalisis transaksi Komjen BG," ungkap Iguh.
Kemudian setelah ditelaah oleh tim dan mendapatkan bukti-bukti lengkap, pada Juni 2014 menurutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan. Selanjutnya dalam proses penyelidikan, tim pun mengumpulkan data dokumen, bukti terkait dugaan gratifikasi BG.
"Kami meminta kembali LHA Komjen BG ke PPATK, saat surat perintah penyelidikan diterbitkan pada Juni. Baru dijawab oleh PPATK kalau gak salah pada (bulan) Agustus atau September 2014," tuturnya.
Di persidangan itu, Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, lantas bertanya kepada Iguh mengenai alasan meminta LHA kembali ke PPATK. Ibnu mengaku, hal itu dilakukan untuk mempertajam penelaahan yang dilakukan timnya.
"Untuk mempertajam kembali, apa ada transaksi lain yang belum ter-cover di dalam LHA sebelumnya. Sepengetahuan saya LHA itu khusus tentang Komjen BG," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta