Suara.com - Kuasa Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan salah seorang penyelidik KPK, Iguh Sipurba, sebagai saksi dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (12/2/2015). Di awal persidangan, Iguh mengaku bertugas sebagai penyelidik di Direktorat Penyelidikan KPK sejak tahun 2005 hingga sekarang.
Dalam kesaksiannya, Iguh menjelaskan bahwa surat perintah penyelidikan terbit pada bulan Juni 2014, setelah dilakukan telaah oleh tim penyelidik. Salah satu bahan pendukung untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Komjen BG adalah laporan hasil analisis (LHA) BG dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat penelaahan fakta dan bukti keterangan yang kami anggap mengetahui kejadian, sudah ada LHA tahun 2008 dari PPATK, yang khusus menganalisis transaksi Komjen BG," ungkap Iguh.
Kemudian setelah ditelaah oleh tim dan mendapatkan bukti-bukti lengkap, pada Juni 2014 menurutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan. Selanjutnya dalam proses penyelidikan, tim pun mengumpulkan data dokumen, bukti terkait dugaan gratifikasi BG.
"Kami meminta kembali LHA Komjen BG ke PPATK, saat surat perintah penyelidikan diterbitkan pada Juni. Baru dijawab oleh PPATK kalau gak salah pada (bulan) Agustus atau September 2014," tuturnya.
Di persidangan itu, Kepala Biro Hukum KPK, Chatarina Muliana Girsang, lantas bertanya kepada Iguh mengenai alasan meminta LHA kembali ke PPATK. Ibnu mengaku, hal itu dilakukan untuk mempertajam penelaahan yang dilakukan timnya.
"Untuk mempertajam kembali, apa ada transaksi lain yang belum ter-cover di dalam LHA sebelumnya. Sepengetahuan saya LHA itu khusus tentang Komjen BG," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut