Suara.com - Perdana Menteri Australia Tony Abbott membantah telah mengeluarkan pernyataan yang mengancam Indonesia terkait eksekusi mati terhadap dua warga negaranya.
“Kemarin, saya mengeluarkan pernyataan yang mengacu kepada hubungan kuat antara Indonesia dan Australia serta apa saja yang telah diberikan Australia kepada Indonesia di masa lalu. Dan benar, Indonesia juga telah melakukan banyak hal untuk Australia karena itulah yang dilakukan teman satu sama lain. Saya hanya mengajukan kekuatan dan kedalaman dari hubungan kedua negara, hanya itu saya saya lakukan,” ujarnya.
Pernyataan Abbott yang dianggap ancaman adalah tentang bantuan yang diberikan Australia kepada Indonesia pada 2004 ketika terjadi bencana Tsunami. Abbott berharap Indonesia mempertimbangkan bantuan itu sebagai upaya untuk membatalkan hukuman mati kepada Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak menanggapi pernyataan Abbott itu sebagai ancaman. Juru bicara Kemenlu Indonesia mengungkapkan, ancaman bukan bagian dari bahasa diplomatik.
Namun, sejumlah wartawan di Australia mempertanyakan pernyataan Abbott itu apakah sebagai bentuk ancaman terhadap Indonesia. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam daftar terpidana mati yang akan menjalani eksekusi pada bulan ini di Nusa Kambangan. Keduanya dikenal sebagai komplotan Bali Nine. (CNA/AFP)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka