Suara.com - Presiden Joko Widodo pada Jumat pagi dijadwalkan melantik tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara Jakarta.
Dalam acara yang diagendakan berlangsung pukul 08.00 WIB tersebut, Kepala Negara akan melantik tiga pimpinan merangkap anggota KPK sementara,1 masing-masing Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (18/2/2015) Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang tengah menghadapi masalah hukum.
Untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK, maka Presiden juga mengeluarkan Perppu yang mengatur kewenangan Presiden untuk menunjuk pimpinan sementara KPK agar lembaga itu dapat terus menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Perppu tersebut kemudian Presiden mengeluarkan Keppres penunjukkan sementara untuk mengisi posisi tiga pimpinan KPK yang kosong. Presiden memutuskan menunjuk mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi dan ahli serta praktisi hukum Indriyanto Seno Aji sebagai pimpinan sementara KPK. (Antara)
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm