Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, Pemerintah punya andil besar atas terulangnya kasus penundaan penerbangan maskapai penerbangan Lion Air saat ini di Bandara Soekarno Hatta.
Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo yang dihubungi suara.com, Jumat (20/2/2015), menyatakan, pemerintah tak tegas memberikan sanksi kepada maskapai yang kerap melakukan pelanggaran.
“Kemenhub tidak bisa tinggal diam, jangan sampai konsumen disuruh berantem dengan airline,” tegas Sudaryatmo melalui sambungan telepon.
Kemenhub, menurut Sudaryatmo, kerap lamban bersikap menjatuhkan sanksi kepada maskapai.
“Sikap bungkam operator dan regulator itu bagi YLKi agak aneh, karena pandangan lembaga konsumen, sikap diamnya itu diduga karena kemenhub terlalu longgar izin tute tanpa diimbagi armada yang memadai,” katanya lagi.
Sebelumnya Sudaryatmo mengungkapkan, kalau maskapai Lion Air adalah yang paling banyak dilaporkan konsumen kepada YLKI.
Hal itu, seperti diperkirakan Sudaryatmo, karena Lion Air paling banyak menguasai pangsa pasar industri penerbangan di Indonesia.
Menurutnya, pangsa pasar Lion Air sebesar 43 persen, sementara Garuda Indonesia 22 persen dan sisanya maskapai lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!