Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi bus "Sang Engon" M Husen sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas tol dalam Kota Semarang, Jumat (20/2/2015), yang menewaskan 16 penumpangnya.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono, mengatakan warga Gudang Stasiun, Lamongan, Jawa Timur itu dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari pengakuan sementara pengemudi, kata dia, saat melintas lingkar Jangli di ruas Jatingaleh-Tembalang, bus melaju kencang.
Bus sempat mendahului tiga kendaraan sebelum akhirnya melompati pembatas jalan dan terguling.
"Kecepatannya di atas 100 km/jam, mengakunya bukan rem blong," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, diperparah dengan kondisi bus yang melebihi kapasitas.
"Kapasitas 50 orang, tapi penumpangnya sampai 73 orang," katanya.
Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi serta pengelola bus.
Sebelumnya, bus pengangkut rombongan pengajian asal Bojonegoro, Jawa Timur ini terguling saat melintas jalan melingkar di ruas tol antara Jatingaleh-Tembalang.
Bus nahas tersebut diduga melaju kencang di jalan melingkar hingga melewati pembatas jalan tol tersebut. Bus baru berhenti setelah terguling di tepi tebing jalan tol tersebut. (Antara)
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?