Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi bus "Sang Engon" M Husen sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas tol dalam Kota Semarang, Jumat (20/2/2015), yang menewaskan 16 penumpangnya.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono, mengatakan warga Gudang Stasiun, Lamongan, Jawa Timur itu dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari pengakuan sementara pengemudi, kata dia, saat melintas lingkar Jangli di ruas Jatingaleh-Tembalang, bus melaju kencang.
Bus sempat mendahului tiga kendaraan sebelum akhirnya melompati pembatas jalan dan terguling.
"Kecepatannya di atas 100 km/jam, mengakunya bukan rem blong," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, diperparah dengan kondisi bus yang melebihi kapasitas.
"Kapasitas 50 orang, tapi penumpangnya sampai 73 orang," katanya.
Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi serta pengelola bus.
Sebelumnya, bus pengangkut rombongan pengajian asal Bojonegoro, Jawa Timur ini terguling saat melintas jalan melingkar di ruas tol antara Jatingaleh-Tembalang.
Bus nahas tersebut diduga melaju kencang di jalan melingkar hingga melewati pembatas jalan tol tersebut. Bus baru berhenti setelah terguling di tepi tebing jalan tol tersebut. (Antara)
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Kabar Pertalite Bikin Motor Brebet di Jatim, Bahlil Turun Tangan Kirim Tim Khusus
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut