Pengamat kebijakan publik dari lembaga penelitian Populi Center, Nico Harjanto menilai ada nilai politis di balik tak adanya sanksi tegas dari pemerintah terhadap kasus tertunda sejumlah penerbangan yang dilakukan Lion Air. Ia menilai ada perlakuan khusus dari pemerintah terhadap maskapai berlogo kepala singa tersebut.
Penanganan terhadap Lion Air di matanya sangat berbeda dengan sikap pemerintah saat mengetahui ada pelanggaran yang dilakukan Air Asia, sehingga mengakibatkan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 beberapa waktu lalu.
Menurutnya, seharusnya pemerintah segera memberikan sanksi yang jelas untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan Lion Air.
“Kalau kita lihat ini bukan merupakan kejadian pertama, dulu juga pernah terjadi. Tetapi hukuman yang dijatuhkan pada maskapai ini itu tidak membuat jera," kata Nico di sela diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Ia menambahkan, jika ditelusuri lebih mendetil maka akan ditemukan ada perlakuan yang berbeda terhadap maskapai yang sahamnya antara lain dimiliki anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Rusdi Kirana ini.
Menurutnya perlakuan istimewa ini sudah terjadi sejak pemerintahan yang sebelumnya (masa SBY).
“Kalau ada pelanggaran tidak diberikan sanksi yang tegas oleh pemerintah, karena memang pemerintah yang dulu itu beberapa pejabatnya terkait dengan maskapai ini. Misalnya, bekas Dirjen Perhubungan Udara itu sekarang menjadi salah satu komisaris di Lion Air," jelas Nico.
Selain itu, tambahnya, masih ada anggota keluarga dari pemerintah yang menjabat kedudukan tertinggi dalam struktur perusahaan milik Rusdi Kirana tersebut. Nico menunjuk kerabat Wakil presiden Jusuf Kalla yang duduk di dewan komisaris Lion Air.
Nico menegaskan perlakuan khusus ini harus segera diakhiri, sehingga Lion Air yang melayani lebih dari 40 persen pasar penerbangan domestik bisa memberikan pelayanan yang aman, nyaman, serta profesional.
“Pemerintah harus bisa menggaransi Lion Air bisa memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan juga profesional sesuai dengan standar yang berlaku internasional. Saya kira itu yang penting bagi pemerintah,” tutupnya.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!