Suara.com - Pengurus Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Bali yang diketuai oleh Aburizal Bakrie akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan mereka terkait dualisme kepengurusan partai.
"Saya ikut hadir dalam rapat internal DPP Partai Golkar (hasil Munas Bali) pascaputusan sela PN Jakarta Barat. Golkar akan menempuh kasasi ke Mahkamah Agung," kata kuasa hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Menurut dia penandatanganan akte kasasi akan dilakukan pada Rabu (25/2/2015) dan selanjutnya memori kasasi akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung, katanya, punya waktu maksimal 30 hari untuk memeriksa memori kasasi yang diajukan.
"Apa yang kami ajukan ini belum menyentuh pada pokok perkara namun terkait apakah PN Jakarta Barat berwenang mengadili gugatan yang kami ajukan," ujarnya.
Dia mengatakan kasasi hanya akan memutuskan apakah Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang atau tidak menyidangkan gugatan Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Apabila permohonan kasasi diterima maka proses gugatan harus dilanjutkan. "Namun apabila ditolak maka kami akan mengajukan gugatan baru," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai