Suara.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan pembacaan putusan kasus sengketa kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono akan dilakukan pada hari Rabu (18/2/2015).
"Agendanya pengucapan putusan," ujar Muladi di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Muladi menambahkan apabila nanti ada salah satu pihak tidak setuju dengan hasil putusan, bisa mengajukan banding.
"Karena hasil ini bisa naik banding ke PN," katanya.
Sidang mahkamah partai pagi tadi hanya dihadiri oleh kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal hanya mengirimkan surat kepada Mahkamah Partai.
Dalam surat itu, Aburizal menyebutkan bahwa pada 23 Desember 2014, Mahkamah Partai sudah membuat rekomendasi soal sengketa kepengurusan Golkar bahwa kedua kubu harus melakukan mediasi untuk mencapai islah, menyelenggarakan munas gabungan, atau menyelesaikan sengketa kepengurusan melalui pengadilan negeri.
Muladi akan menjadikan surat tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil putusan sengketa kepengurusan Golkar.
Tapi, Muladi menyayangkan sikap Aburizal yang menganggap hasil rapat rapat Mahkamah Partai pada 23 Desember 2014 sebagai putusan resmi, padahal itu hanya rekomendasi.
"Itu bukan putusan, Itu rekomendasi, tidak ada sidang tidak ada permohonan. Kami baru resmi bersidang hari ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR