Suara.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengatakan pembacaan putusan kasus sengketa kepengurusan antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono akan dilakukan pada hari Rabu (18/2/2015).
"Agendanya pengucapan putusan," ujar Muladi di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Jalan Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2015).
Muladi menambahkan apabila nanti ada salah satu pihak tidak setuju dengan hasil putusan, bisa mengajukan banding.
"Karena hasil ini bisa naik banding ke PN," katanya.
Sidang mahkamah partai pagi tadi hanya dihadiri oleh kubu Agung Laksono. Kubu Aburizal hanya mengirimkan surat kepada Mahkamah Partai.
Dalam surat itu, Aburizal menyebutkan bahwa pada 23 Desember 2014, Mahkamah Partai sudah membuat rekomendasi soal sengketa kepengurusan Golkar bahwa kedua kubu harus melakukan mediasi untuk mencapai islah, menyelenggarakan munas gabungan, atau menyelesaikan sengketa kepengurusan melalui pengadilan negeri.
Muladi akan menjadikan surat tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil putusan sengketa kepengurusan Golkar.
Tapi, Muladi menyayangkan sikap Aburizal yang menganggap hasil rapat rapat Mahkamah Partai pada 23 Desember 2014 sebagai putusan resmi, padahal itu hanya rekomendasi.
"Itu bukan putusan, Itu rekomendasi, tidak ada sidang tidak ada permohonan. Kami baru resmi bersidang hari ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis